Mushaf yang lembap, sobek, dimakan rayap, atau tintanya pudar sering membuat pemiliknya bingung. Menyimpannya terus dapat menambah kerusakan, tetapi memasukkannya ke tempat sampah terasa tidak pantas. Karena itu, cara buang alquran yang sudah rusak perlu dilakukan dengan tetap memuliakan ayat Allah.
Ulama menjelaskan beberapa pilihan yang dibolehkan, yaitu memperbaiki bila masih mungkin, menyerahkan kepada pihak yang mampu menangani, membakar secara hormat, mengubur di tempat aman, atau menghancurkan tulisan hingga tidak terbaca. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar ayat-ayat suci yang masih ada tidak tercecer apalagi terinjak-injak
Mengapa Mushaf Rusak Tidak Boleh Dibuang Sembarangan?
Al Quran adalah kalam Allah yang wajib dimuliakan. Surah Al Hajj ayat 32 menyebut bahwa memuliakan syiar Allah merupakan bagian dari ketakwaan hati. Prinsip ini menjadi dasar adab ketika memegang, menyimpan, dan menangani mushaf yang tidak lagi layak dipakai.
Cara buang alquran yang sudah rusak berbeda dari membuang kertas biasa. Lembaran yang masih memuat nama Allah atau ayat tidak semestinya bercampur dengan sampah rumah tangga. Risiko tercecer, terkena najis, atau terinjak harus dicegah.
Majelis Ulama Indonesia merangkum tiga cara memperlakukan mushaf rusak, yaitu membakar, mengubur, atau merobek dan menghancurkan tulisan sampai tidak terbaca. Rujukan dapat dilihat di panduan MUI tentang penanganan mushaf rusak
Periksa Apakah Mushaf Masih Bisa Diperbaiki
Sebelum memilih cara buang alquran yang sudah rusak, periksa kondisinya. Apakah sampulnya masih menutup dengan baik? Apakah tulisan didalamnya masih mudah untuk dibaca? Apakah isi dari halaman-halaman Al-Quran masih lengkap atau tidak?. Mushaf yang tetap terbaca dapat disimpan kembali setelah dibersihkan dan diperbaiki.
Jangan langsung mendonasikan mushaf yang rusak berat. Penerima manfaat membutuhkan bacaan yang utuh, bersih, dan mudah digunakan. Mengirim mushaf berjamur atau kehilangan halaman hanya memindahkan masalah kepada orang lain.
Jika kamu ragu, hubungi masjid, pesantren, kantor urusan agama, atau lembaga Al Quran di sekitar tempat tinggal. Tanyakan apakah mereka memiliki prosedur pengumpulan mushaf rusak. Cara ini lebih aman daripada menanganinya tanpa pengetahuan dan fasilitas memadai.
Cara Pertama Membakar Mushaf dengan Hormat
Pembakaran dibolehkan oleh banyak ulama ketika tujuannya menjaga kehormatan ayat. Dalam sejarah kodifikasi mushaf, Utsman bin Affan memerintahkan pembakaran naskah lain setelah mushaf standar disalin agar umat tidak berselisih dalam bacaan.
Untuk menerapkan cara buang alquran yang sudah rusak ini, pilih tempat bersih dan tertutup. Pisahkan mushaf dari sampah. Gunakan wadah tahan api, jauh dari bangunan, anak kecil, hewan, dan bahan mudah terbakar.
Pastikan seluruh tulisan hangus dan tidak ada potongan ayat yang masih terbaca. Abu dapat dikubur di tanah bersih yang tidak menjadi jalur pijakan. Utamakan keamanan kebakaran dan patuhi aturan lingkungan setempat. Jika tempat tidak aman, jangan memaksakan metode ini.
Baca Juga : Hukum Membaca Al Quran Tanpa Mengetahui Artinya. Apakah Berdosa?
Cara Kedua Mengubur di Tempat Aman
Mushaf dapat dibungkus dengan bahan bersih lalu dikubur di tanah yang aman. Pilih lokasi yang tidak dilewati orang, tidak mudah digali hewan, tidak tercemar, dan tidak berisiko terkena aliran limbah. Ini menjadi salah satu cara buang alquran yang sudah rusak saat pembakaran tidak aman dilakukan.
Lubang perlu cukup dalam agar lembaran tidak segera muncul kembali. Cara buang alquran yang sudah rusak melalui penguburan lebih sesuai bila tersedia lahan pribadi atau lokasi yang telah diizinkan. Jangan mengubur di tanah milik orang lain tanpa persetujuan.
Hindari pembungkus plastik berlebihan karena sulit terurai. Gunakan kain atau bahan yang layak bila kondisi tanah memungkinkan. Fokus utamanya adalah menjaga ayat dari perlakuan yang merendahkan.
Cara Ketiga Menghancurkan Tulisan Hingga Tidak Terbaca
Pilihan lain adalah merobek sangat kecil, mencacah, atau melarutkan lembaran sampai huruf dan ayat tidak dapat dikenali. Mesin penghancur dokumen dapat digunakan bila hasilnya benar benar kecil dan tidak meninggalkan potongan ayat utuh.
Sebagian orang merendam kertas hingga tinta hilang dan seratnya hancur. Setelah tulisan tidak terbaca, bubur kertas dapat dikeringkan dan ditangani dengan bersih. Cara buang alquran yang sudah rusak ini membutuhkan ketelitian, sebab sobekan besar masih dapat menampilkan lafaz suci.
Jangan Memilih Cara yang Berisiko Merendahkan Mushaf
Jangan memasukkan mushaf langsung ke tong sampah. Jangan membuangnya ke sungai karena mencemari lingkungan dan membuat lembaran terbawa ke tempat kotor. Jangan pula meninggalkannya di rak masjid tanpa memberi tahu pengurus.
Cara buang alquran yang sudah rusak harus disertai niat memuliakan, bukan kemarahan atau penghinaan. Lakukan dengan tenang. Bila jumlah mushaf banyak, mintalah bantuan lembaga yang memiliki tempat dan prosedur aman.
Perhatikan juga halaman terjemahan, buku tafsir, buku doa, atau kertas yang memuat ayat. Tingkat hukumnya tidak selalu sama dengan mushaf murni, tetapi tulisan nama Allah dan ayat tetap patut dijaga. Pisahkan bagian tersebut dan tanyakan kepada ustaz tepercaya bila kondisinya rumit.
Pertanyaan Umum
Bolehkah membakar mushaf Al Quran?
Boleh menurut banyak ulama jika tujuannya menjaga kehormatan mushaf, dilakukan di tempat bersih, dan tulisan dibakar sampai tidak terbaca. Pembakaran untuk menghina Al Quran tentu haram.
Apakah mushaf rusak boleh didaur ulang?
Boleh dipertimbangkan jika prosesnya memastikan ayat tidak terbaca dan material tidak berakhir di tempat kotor. Karena alur fasilitas daur ulang sering tidak diketahui, penyerahan kepada lembaga tepercaya lebih aman.
Bagaimana jika hanya sampulnya yang rusak?
Perbaiki atau ganti sampul. Tidak perlu memusnahkan seluruh mushaf jika halaman masih lengkap, bersih, dan terbaca.
Memahami cara buang alquran yang sudah rusak membantu keluarga menjaga kehormatan mushaf tanpa bertindak tergesa gesa.
Dari Memuliakan Mushaf Menuju Menghidupkan Bacaannya
Memahami cara buang alquran yang sudah rusak adalah bentuk adab. Namun, penghormatan kepada Al Quran juga perlu diwujudkan dengan membacanya, memahami pesan dasarnya, dan membantu saudara Muslim yang belum lancar membaca.
Melalui Berantas Buta Huruf Qur’an atau BBHQ, Baitul Maal Masjid Muslim Billionaire berikhtiar menghadirkan pembelajaran yang terstruktur dan ramah. Dukungan membantu tersedianya guru, pendampingan, dan ruang belajar agar mushaf tidak hanya dibagikan, tetapi benar benar dibaca.
Mari dukung BBHQ dengan Klik tombol dibawah ini agar lebih banyak Muslim dapat belajar Al Quran dengan percaya diri dan tanpa penghakiman.
Kontak Media
Instagram: @masjidmuslimbillionaire
Facebook: Masjid Muslim Billionaire
Youtube: Masjid Muslim Billionaire
Whatsapp: +628528542520
Sumber
Al Quran Surah Al Hajj ayat 32
Sahih al Bukhari tentang kodifikasi mushaf
MUI tentang mushaf Al Quran yang rusak









