Menjelang datangnya bulan Muharram, tidak sedikit Muslim yang memiliki pertanyaan serupa.
“Saya masih punya utang puasa Ramadhan. Ketika puasa Asyura datang, apakah saya harus qadha dulu atau boleh digabung?”
Pertanyaan ini sangat wajar.
Apalagi banyak anak muda yang baru sempat mengganti puasa Ramadhan ketika memasuki bulan-bulan setelah Idul Fitri.
Akibatnya, saat tanggal Asyura tiba, muncul kebingungan mengenai apakah boleh menggabungkan puasa qadha dengan puasa Asyura dalam satu hari.
Kabar baiknya, persoalan ini sudah banyak dibahas oleh para ulama fiqih dan terdapat penjelasan yang cukup jelas mengenai hukumnya.
Hukum Menggabungkan Puasa Qadha dengan Puasa Asyura

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa menggabungkan puasa qadha dengan puasa Asyura diperbolehkan.
Artinya, seseorang dapat berpuasa pada tanggal Asyura dengan niat utama mengganti puasa Ramadhan yang masih menjadi tanggungan.
Karena puasa tersebut bertepatan dengan hari Asyura, ia juga berpeluang mendapatkan keutamaan puasa Asyura.
Dalam mazhab Syafi’i, konsep ini dikenal sebagai tasyrik an-niyyah, yaitu bertepatan antara ibadah wajib dan ibadah sunnah sehingga seseorang dapat memperoleh pahala keduanya.
Ketika membahas apakah boleh menggabungkan puasa qadha dengan puasa Asyura, mayoritas ulama kontemporer juga cenderung membolehkan selama niat utamanya adalah menunaikan kewajiban qadha Ramadhan.
Dalil Tentang Kewajiban Qadha Puasa
Allah SWT berfirman:
“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa qadha memiliki kedudukan sebagai kewajiban yang harus ditunaikan.
Karena itu sebagian ulama bahkan menilai bahwa menggabungkan puasa qadha dengan puasa sunnah merupakan pilihan yang baik karena kewajiban tetap terlaksana.
Ketika seseorang bertanya apakah boleh menggabungkan puasa qadha dengan puasa Asyura, maka kewajiban qadha tetap menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi.
Bagaimana Pendapat Ulama Syafi’iyyah Tentang Puasa Qadha dan Puasa Asyura Sekaligus?
Ketika membahas apakah boleh menggabungkan puasa qadha dengan puasa Asyura, ternyata para ulama Syafi’iyyah memiliki dua pandangan yang cukup dikenal.
Hal ini juga dijelaskan oleh Ustadz M. Mubasysyarum Bih dari Pondok Pesantren Raudlatul Qur’an Cirebon dalam kajian yang ditayangkan di Youtube oleh channel NU Online.
Pendapat Pertama: Tidak Diperbolehkan
Sebagian ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa puasa qadha Ramadhan dan puasa Asyura tidak bisa digabung dalam satu niat.
Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Al-Asnawi.
Menurut pandangan ini, puasa qadha Ramadhan dan puasa Asyura merupakan dua ibadah yang berdiri sendiri (maqshudah li dzatiha), sehingga masing-masing memiliki tujuan tersendiri yang tidak bisa disatukan.
Analogi yang sering digunakan adalah shalat wajib dengan shalat sunnah qabliyah.
Keduanya merupakan ibadah yang berbeda dan masing-masing memiliki tujuan khusus, sehingga tidak dapat dilebur menjadi satu pelaksanaan.
Berdasarkan pendapat ini, seseorang yang ingin memperoleh pahala qadha Ramadhan dan pahala puasa Asyura secara sempurna dianjurkan melaksanakan keduanya secara terpisah.
Pendapat Kedua: Diperbolehkan dan Menjadi Pendapat yang Lebih Kuat
Pendapat kedua merupakan pendapat yang lebih umum digunakan dan dianggap lebih kuat dalam madzhab Syafi’i.
Menurut pendapat ini, menggabungkan puasa qadha dengan puasa Asyura hukumnya diperbolehkan.
Para ulama yang membolehkan melihat bahwa puasa Asyura memiliki karakter yang mirip dengan shalat Tahiyyatul Masjid.
Sebagaimana seseorang yang masuk masjid lalu melaksanakan shalat qabliyah Subuh sekaligus mendapatkan pahala Tahiyyatul Masjid, maka seseorang yang berpuasa qadha tepat pada tanggal 10 Muharram juga dapat memperoleh pahala puasa Asyura.
Artinya, kewajiban qadha Ramadhan tetap terlaksana dan pada saat yang sama ia juga mendapatkan keutamaan karena puasanya bertepatan dengan hari Asyura.
Dalam praktiknya, seseorang cukup berniat puasa qadha Ramadhan. Tidak harus membuat dua puasa yang berbeda dalam satu hari.
Qadha Ramadhannya sah dan ia diharapkan tetap memperoleh pahala sunnah Asyura.
Kesimpulan yang Dapat Diambil
Dari dua pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa persoalan ini memang termasuk wilayah ijtihadiyyah yang memiliki dasar argumentasi masing-masing.
Pendapat pertama memilih untuk memisahkan antara puasa qadha dan puasa Asyura.
Sedangkan pendapat kedua membolehkan penggabungan keduanya dalam satu hari dan menjadi pendapat yang lebih banyak diikuti dalam madzhab Syafi’i.
Karena kedua pendapat memiliki landasan ilmiah yang kuat, maka sikap terbaik adalah saling menghormati pilihan yang diambil oleh kaum Muslimin.
Bagi yang memilih memisahkan qadha dan Asyura, hal itu diperbolehkan.
Bagi yang memilih menggabungkannya karena mengikuti pendapat yang membolehkan, hal itu juga diperbolehkan menurut banyak ulama Syafi’iyyah.
Bagaimana Cara Menjalankan Puasa Qadha dan Puasa Asyura Secara Bersamaan?

Ini bagian yang paling sering dicari setelah mengetahui hukumnya.
Jika ingin menggabungkan puasa qadha dengan puasa Asyura, langkahnya cukup sederhana.
Niatkan puasa sebagai qadha Ramadhan.
Karena qadha merupakan ibadah wajib, maka niat wajib lebih diutamakan dibandingkan niat sunnah.
Dengan kata lain, seseorang tidak perlu membuat dua puasa yang berbeda dalam satu hari.
Cukup menjalankan satu puasa qadha yang kebetulan bertepatan dengan hari Asyura.
Inilah cara yang paling sering dijelaskan ketika membahas cara menjalankan puasa qadha dan puasa Asyura secara bersamaan.
Bagaimana Dengan Niatnya?

Pertanyaan berikutnya adalah mengenai niat.
Apakah harus menyebut dua niat sekaligus?
Mayoritas ulama menjelaskan bahwa niat qadha Ramadhan sudah mencukupi.
Contoh niatnya adalah niat qadha puasa Ramadhan sebagaimana biasa dilakukan.
Karena yang menjadi tujuan utama adalah menggugurkan kewajiban puasa yang masih tertinggal.
Baca Juga :Β Keutamaan Puasa Asyura dan Tasuβa: Amalan Istimewa di Bulan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Sedangkan pahala Asyura diharapkan datang karena puasanya bertepatan dengan hari Asyura.
Oleh sebab itu, ketika membahas apakah boleh menggabungkan puasa qadha dengan puasa Asyura, fokus utama niat tetap diarahkan kepada qadha Ramadhan.
Apakah Hukum Ini Berlaku Untuk Puasa Sunnah Lainnya?
Menariknya, pembahasan hukum menggabungkan puasa qadha dan puasa sunnah lainnya tidak hanya terjadi pada puasa Asyura.
Para ulama juga membahas kasus serupa pada:
- Puasa Senin Kamis
- Puasa Arafah
- Puasa Ayyamul Bidh
- Puasa enam hari Syawal
Secara umum, banyak ulama membolehkan penggabungan tersebut selama niat utamanya adalah puasa wajib.
Karena itu prinsip yang digunakan pada puasa Asyura sering kali juga diterapkan pada puasa sunnah lainnya.
Mana yang Lebih Utama, Digabung atau Dipisah?
Jika ditanya mana yang lebih utama, sebagian ulama menjelaskan bahwa memisahkan antara qadha dan puasa sunnah dapat memberikan pahala yang lebih sempurna.
Namun kondisi setiap orang berbeda.
Ada yang masih memiliki banyak utang puasa Ramadhan.
Ada juga yang khawatir tidak sempat mengqadha sebelum Ramadhan berikutnya datang.
Dalam kondisi seperti ini, menggabungkan qadha dengan Asyura sering menjadi solusi yang sangat membantu.
Karena itu jangan sampai seseorang meninggalkan qadha hanya karena terlalu lama menunggu waktu yang dianggap ideal.
Puasa, Sedekah, dan Momentum Muharram
Muharram sering menjadi momen bagi banyak Muslim untuk memperbanyak amal.
Selain berpuasa, sebagian umat Islam juga memperbanyak sedekah dan kegiatan sosial.
Semangat berbagi ini juga terus dihidupkan melalui berbagai program yang dijalankan oleh Baitul Maal Masjid Muslim Billionaire, mulai dari santunan yatim, dakwah, pendidikan Islam, hingga bantuan kemanusiaan.
Karena pada akhirnya, bulan-bulan mulia menjadi kesempatan untuk memperbaiki hubungan dengan Allah sekaligus memperluas manfaat bagi sesama.
Kesimpulan
Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah boleh menggabungkan puasa qadha dengan puasa Asyura adalah boleh menurut mayoritas ulama.
Seseorang dapat menjalankan puasa qadha Ramadhan pada hari Asyura dengan niat utama mengganti puasa wajib yang masih tertinggal.
Puasa qadhanya sah dan ia tetap berpeluang mendapatkan pahala karena bertepatan dengan hari Asyura.
Jika memiliki kesempatan yang luas, memisahkan qadha dan puasa sunnah bisa menjadi pilihan yang lebih sempurna.
Namun jika ingin menggabungkannya, hal tersebut dibolehkan dan telah dijelaskan oleh banyak ulama fiqih.
Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk menunaikan kewajiban qadha Ramadhan sekaligus menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah SAW.
Kontak Media:
Instagram :Β @masjidmuslimbillionaire
Facebook :Β Masjid Muslim Billionaire
Youtube :Β Masjid Muslim Billionaire
Whatsapp :Β +628528542520





