Undangan Sudah Dicetak, Gedung Sudah Dipesan, Lalu Ada yang Bilang Jangan Menikah di Bulan Muharram
Bayangkan situasi ini.
Tanggal akad sudah ditentukan sejak lama.
Keluarga sudah melakukan berbagai persiapan.
Vendor sudah dibayar.
Undangan pun hampir selesai dicetak.
Namun tiba-tiba muncul komentar:
“Jangan menikah di bulan Muharram, nanti rumah tangganya tidak baik.”
Kalimat seperti ini masih cukup sering terdengar di masyarakat.
Akibatnya banyak pasangan menjadi cemas dan mulai mempertanyakan kembali rencana pernikahannya.
Padahal jika ditelusuri lebih jauh, pertanyaan apakah boleh menikah di bulan Muharram sebenarnya memiliki jawaban yang cukup jelas dalam syariat Islam.
Baca Juga : Tahun Baru Islam 1448 H Kapan? Ini Jawaban yang Banyak Dicari
Apakah Boleh Menikah di Bulan Muharram Menurut Islam?
Jawaban singkatnya:
Ya, boleh.
Dalam Islam tidak ada dalil Al-Qur’an maupun hadits shahih yang melarang seseorang untuk menikah di bulan Muharram.
Baca Juga : Bulan Muharram Adalah Apa? Ini Makna, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Artinya, jika ada pasangan yang bertanya apakah boleh menikah di bulan Muharram, maka hukum asalnya adalah boleh dan sah.
Pernikahan tetap dianggap sah selama:
- memenuhi rukun nikah
- memenuhi syarat nikah
- terdapat wali yang sah
- ada dua saksi
- terdapat ijab kabul
Bulan pelaksanaannya tidak mempengaruhi keabsahan akad nikah.
Karena itu hukum menikah di bulan Muharram tetap sama seperti bulan-bulan lainnya.
Apa Benar Menikah di Bulan Muharram Dilarang?
Inilah inti dari kebingungan yang sering muncul.
Sebagian masyarakat masih mempercayai bahwa menikah pada bulan Muharram atau bulan Suro dapat mendatangkan kesialan.
Padahal keyakinan seperti ini tidak berasal dari syariat Islam.
Ketika membahas apakah boleh menikah di bulan Muharram, para ulama menjelaskan bahwa tidak ada larangan syar’i yang mengharamkan pernikahan pada bulan tersebut.
Justru Islam melarang seseorang meyakini adanya kesialan pada waktu tertentu tanpa dalil dari Allah SWT dan Rasul-Nya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada kesialan (thiyarah).”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi dasar bahwa seorang Muslim tidak boleh menggantungkan keyakinannya pada mitos-mitos yang tidak memiliki landasan syariat.
Kenapa Mitos Larangan Menikah di Bulan Muharram Masih Ada?
Jika hukum menikah di bulan Muharram jelas boleh, lalu mengapa masih banyak yang mempercayai sebaliknya?
Sebagian besar berasal dari tradisi budaya yang berkembang di beberapa daerah.
Dalam budaya tertentu, bulan Muharram atau bulan Suro dianggap sebagai waktu yang kurang baik untuk mengadakan pesta besar, termasuk pernikahan.
Informasi tersebut lalu diwariskan dari para Orang Tua kepada Anak-Anaknya
Masalahnya, banyak orang menganggap tradisi tersebut sebagai ajaran agama.
Padahal ketika membahas apakah boleh menikah di bulan Muharram, para ulama membedakan antara budaya dan syariat.
Budaya boleh dihormati selama tidak bertentangan dengan Islam.
Namun budaya tidak boleh dijadikan dasar hukum agama.
Hukum Menikah di Bulan Muharram Menurut Para Ulama
Para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa tidak ada larangan menikah di bulan Muharram.
Tidak ditemukan dalil yang menyebut akad nikah menjadi makruh, apalagi haram, hanya karena dilaksanakan pada bulan Muharram.
Baca Juga : 7 Amalan Sunnah Bulan Muharram yang Paling Dianjurkan
Karena itu ketika seseorang bertanya tentang hukum menikah di bulan Muharram, jawaban yang diberikan para ulama tetap sama:
boleh dan sah.
Bahkan sebagian ulama menjelaskan bahwa seluruh bulan dalam Islam pada dasarnya dapat digunakan untuk melaksanakan pernikahan.
Selama tidak terdapat larangan syariat yang jelas, maka hukum asalnya tetap boleh.
Bagaimana Jika Pernikahan Sudah Terjadwal di Bulan Muharram?
Bagi abang dan kakak yang mungkin sedang mempersiapkan pernikahan, tidak perlu panik jika jadwal akad atau resepsi bertepatan dengan Muharram.
Karena setelah memahami jawaban dari pertanyaan apakah boleh menikah di bulan Muharram, tidak ada alasan syariat untuk membatalkan atau mengubah jadwal hanya karena bulan tersebut.
Yang lebih penting justru adalah mempersiapkan:
- ilmu rumah tangga
- kesiapan mental
- kesiapan finansial
- kesiapan ibadah bersama pasangan
Faktor-faktor itulah yang lebih menentukan kualitas kehidupan rumah tangga dibanding memilih bulan tertentu.
Apakah Ada Bulan yang Secara Khusus Dianjurkan untuk Menikah?
Ketika membahas apakah boleh menikah di bulan Muharram, sebagian orang kemudian bertanya apakah ada bulan yang lebih utama untuk menikah.
Dalam Islam tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan pernikahan dilakukan pada bulan tertentu.
Artinya, seseorang boleh menikah:
- di Muharram
- di Safar
- di Ramadhan
- di Syawal
- maupun bulan lainnya
Yang terpenting adalah kesiapan kedua calon mempelai dan terpenuhinya syarat pernikahan.
Karena itu memilih waktu menikah sebaiknya berdasarkan kemudahan dan kesiapan, bukan karena ketakutan terhadap mitos tertentu.
Fokus pada Keberkahan Pernikahan, Bukan Mitos Waktu
Jika ada hal yang lebih layak dipikirkan menjelang akad nikah, maka itu bukan soal apakah bulan tertentu membawa keberuntungan atau tidak.
Yang lebih penting adalah bagaimana rumah tangga dibangun di atas:
- iman
- ilmu
- akhlak
- tanggung jawab
- dan ketaatan kepada Allah SWT
Karena keberkahan rumah tangga tidak ditentukan oleh tanggal pernikahan.
Keberkahan datang dari Allah SWT melalui usaha pasangan dalam menjaga hubungan yang baik dan menjalankan syariat-Nya.
Muharram dan Momentum Memulai Kebaikan
Muharram memang termasuk bulan mulia dalam Islam.
Karena itu jika akad nikah berlangsung pada bulan ini, pasangan justru dapat menjadikannya sebagai momentum memulai kehidupan baru dengan memperbanyak amal saleh.
Misalnya:
- memperbanyak doa
- bersedekah
- membantu sesama
- menghadiri kajian Islam
Semangat berbagi kepada sesama juga terus dihidupkan melalui berbagai program sosial yang dijalankan oleh Baitul Maal Masjid Muslim Billionaire (@baitulmaalmuslimbillioniare), mulai dari santunan yatim, dakwah, hingga bantuan kemanusiaan yang membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah boleh menikah di bulan Muharram adalah boleh dan sah menurut Islam.
Tidak ada dalil Al-Qur’an maupun hadits shahih yang melarang pernikahan pada bulan Muharram.
Keyakinan bahwa menikah di bulan Muharram membawa kesialan lebih banyak berasal dari mitos dan tradisi budaya, bukan dari ajaran Islam.
Karena itu jika akad nikah abang atau kakak sudah dijadwalkan pada bulan Muharram, tidak perlu merasa khawatir.
Fokuslah pada persiapan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Sebab keberkahan pernikahan tidak ditentukan oleh bulannya, melainkan oleh ketaatan pasangan kepada Allah SWT.
Kontak Media:
Instagram : @masjidmuslimbillionaire
Facebook : Masjid Muslim Billionaire
Youtube : Masjid Muslim Billionaire
Whatsapp : +628528542520








