Pernah nggak sih, kamu mengingat kembali masa-masa kecil saat belajar ngaji di surau atau TPA? Biasanya, begitu selesai melantunkan ayat suci, guru ngaji kita mengajarkan sebuah kebiasaan yang melekat hingga dewasa.
Kita menutup mushaf perlahan, mengangkatnya, lalu mencium al quran setelah membacanya sebelum meletakkannya kembali ke rak paling atas.
Namun, seiring bertambahnya usia dan meluasnya akses informasi, kamu mungkin mulai sering melihat perdebatan di media sosial. Ada yang bilang mencium al quran setelah membacanya sangat mulia, tapi ada juga video kajian yang melarang mencium al quran setelah membacanya karena dianggap tidak ada dalilnya (bid’ah).
Sebagai anak muda Muslim yang sedang semangat-semangatnya hijrah dan belajar agama, perbedaan pendapat seperti ini wajar bikin hati kita jadi ragu dan bingung. Sebenarnya, bagaimana sih kita harus menyikapi persoalan fikih yang satu ini?
Mari kita bedah secara santai, elegan, dan dengan pikiran terbuka agar ibadah kita tidak lagi dihantui keraguan.
Mengapa Kebiasaan Ini Muncul? Sebuah Bentuk Mahabbah
Sebelum masuk ke ranah hukum halal, haram, atau mubah, kita perlu melihat sisi psikologis dari kebiasaan ini. Mengapa banyak umat Islam di Indonesia bahkan di berbagai belahan dunia mencium
Ulama karismatik seperti Buya Yahya sering kali menjelaskan bahwa akar dari tindakan ini adalah Mahabbah (rasa cinta yang mendalam).
Lihat:Â https://www.youtube.com/watch?v=kGQKAn_od-k
Ketika seseorang menyadari bahwa buku yang dipegangnya bukanlah buku biasa, melainkan Kalamullah (perkataan Allah) yang suci, secara refleks muncul dorongan fisik untuk menghormatinya. Sama seperti ketika kita mencium tangan orang tua sebagai tanda bakti, mencium mushaf adalah bentuk ekspresi cinta seorang hamba kepada surat cinta dari Tuhannya.
Namun, karena dalam urusan mencium al quran setelah membacanya harus merujuk pada ilmu, mari kita lihat bagaimana para ulama klasik memandang kebiasaan ini dari dua sudut pandang yang berbeda.
Baca Juga :Â Hukum Membaca Al Quran di HP Tanpa Wudhu (Panduan Praktis)
Kedewasaan Sikap: Melihat Dua Sudut Pandang Ulama
Dalam ranah fikih Islam, perbedaan pendapat (khilafiyah) adalah hal yang sangat lumrah dan justru menunjukkan kekayaan ilmu para ulama. Terkait hukum mencium mushaf setelah membacanya, ada dua pandangan utama yang patut kita pelajari:
1. Pandangan yang Memperbolehkan (Bahkan Menganjurkan)
Mayoritas ulama dari kalangan mazhab Hanafi, sebagian Syafi’i, dan Hambali cenderung memperbolehkan mencium al quran setelah membacanya. Mereka memandangnya sebagai salah satu bentuk Ta’dzim (mengagungkan) syiar-syiar Allah.
“Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
Dalil kuat yang sering menjadi sandaran bolehnya mencium Al Quran setelah membacanya adalah kisah seorang sahabat Nabi yang sangat mulia, yaitu Ikrimah bin Abu Jahal radhiyallahu ‘anhu.
Diriwayatkan bahwa Ikrimah sering kali meletakkan mushaf Al-Quran di wajahnya sambil menangis dan berkata, “Ini adalah firman Tuhanku, ini adalah kitab Tuhanku.” (Riwayat Ad-Darimi). Asal riwayat inilah yang menjadi penyebab beberapa ulama membolehkan bahkan hukumnya menjadi sunah jika mencium al quran setelah membacanya.
2. Pandangan yang Memilih untuk Berhati-hati (Wara’)
Di sisi lain, ada juga sekelompok ulama yang terutama dari mazhab Maliki dan ulama kontemporer seperti Syekh Al-Albani atau Syekh Ibnu Utsaimin, yang memilih untuk tidak melakukannya dan memakruhkannya.
Landasan berpikir pandangan ini bukanlah kebencian, melainkan rasa kehati-hatian yang sangat tinggi (Wara’).
Mereka berpendapat bahwa penghormatan kepada Al-Quran sudah cukup dilakukan sesuai dengan apa yang secara gamblang dicontohkan oleh Rasulullah .
Karena tidak ada riwayat sahih yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad pernah secara spesifik memerintahkan atau mencontohkan perilaku seperti mencium mushaf setiap kali selesai membaca, maka mereka memilih untuk meninggalkannya agar ibadah tetap murni pada contoh aslinya.
Bagaimana Keputusan yang Harus Kita Ambil?
Perlu kamu ketahui bahwa hal yang sedang kita bahas ini disebut juga dengan hukum furu’ atau cabang, hukum mencium al quran setelah membacanya adalah perbedaan yang memiliki landasannya masing-masing.
Namun tentang mengagungkan serta memuliakan kalam-Nya adalah hal tidak boleh kita perdebatkan karena setiap ulama berpendapat sama serta banyak sekali dalil dari mengagungkan serta menghormati Al-Qur’an.
Setelah mengetahui bahwa para ulama besar saja memiliki pandangan yang berbeda dengan landasan dalil yang sama-sama kuat, hal terpenting yang harus kita miliki sekarang adalah kelapangan dada.
- Jika hatimu condong untuk menciumnya: Lakukanlah dengan penuh rasa cinta dan niat mengagungkan firman Allah, seperti yang dicontohkan oleh sahabat Ikrimah. Namun, jangan pernah menyalahkan atau menganggap kurang ajar mereka yang tidak melakukannya.
- Jika hatimu condong untuk meninggalkannya: Tinggalkanlah karena kehati-hatianmu dalam menjaga kemurnian ibadah. Namun, jangan pernah menuduh saudara sesama muslim yang mencium mushaf dengan sebutan sesat atau bid’ah yang berlebihan, karena mereka punya rujukan ulama yang jelas.
Yang dilarang keras dalam Islam bukanlah perbedaannya, melainkan sikap saling menghina dan merasa paling benar sendiri di media sosial akibat perbedaan tersebut.
Evaluasi Diri: Buktikan Cintamu Melampaui Fisik Mushaf
Satu hal yang sering kita lupakan saat berdebat panjang lebar soal hukum mencium al quran setelah membacanya adalah esensi utama dari diturunkannya kitab suci itu sendiri.
Mencium Al Quran setelah membacanya bukanlah tujuan utama dari diturunkannya Al Quran, melainkan untuk dibaca, dipahami, dan dijadikan kompas dalam kehidupan sehari-hari kita yang sering kali melelahkan ini.
Ironisnya, saat kita sibuk memperdebatkan tata cara memuliakan fisiknya, ada sebuah fakta yang menampar batin kita: Sekitar 72% Muslim di Indonesia ternyata mas ih belum mampu membaca huruf Al-Quran sama sekali.
Bayangkan, jutaan saudara kita. Jangankan untuk meresapi maknanya, mengeja huruf hijaiyah dasar saja mereka masih kebingungan. Lantas, bagaimana cara kita membuktikan cinta nyata kita kepada Al-Quran jika kita menutup mata pada realita ini?
Bergerak Nyata Lewat Program Berantas Buta Huruf Qur’an

Kecintaan kita pada Al-Quran idealnya harus membuahkan aksi nyata (actionable). Bagi kita yang sudah lancar membaca, tugas kita bukan sekadar berpuas diri, melainkan menjadi perpanjangan tangan hidayah bagi mereka yang masih kesulitan.
Sebagai wadah perjuangan untuk mengatasi krisis literasi ini, Masjid Muslim Billionaire (MMB) menginisiasi gerakan peradaban bernama Berantas Buta Huruf Qur’an (BBHQ).
Program BBHQ ini bukan sekadar kelas ngaji biasa. Ini adalah ekosistem pendidikan Al-Quran yang dirancang sangat inklusif, terstruktur, dan berkelanjutan untuk merangkul semua kalangan.
Mulai dari anak-anak jalanan, remaja, hingga orang tua yang dulu mungkin tidak punya kesempatan belajar.
Apa yang membuat BBHQ sangat istimewa dan butuh dukunganmu?
- Belajar dari Nol Tanpa Rasa Malu: Pendekatannya sangat hangat dan menyenangkan. Peserta dibimbing langsung oleh guru tersertifikasi.
- Menyasar yang Tak Tersentuh: Berkolaborasi dengan pondok-pondok pesantren penghafal quran binaan MMB yang membuat BBHQ tersebar ke pelosok-pelosok lingkungan lainnya
Ambil Peranmu Sekarang!
Hari ini, kamu sudah belajar mendewasakan diri dalam menyikapi perbedaan hukum fikih. Kini saatnya mengambil langkah yang disepakati oleh seluruh ulama tanpa terkecuali: Mengajarkan dan menyebarkan cahaya Al-Quran.
Jangan biarkan 72% umat ini terus berada dalam kegelapan buta aksara hijaiyah. Mari sisihkan sedikit dari rezeki bulananmu untuk mendukung Kegiatan program Berantas Buta Huruf Qur’an (BBHQ) bersama Baitul Maal Masjid Muslim Billionaire.
Setiap rupiah yang kamu salurkan akan menjadi fasilitas belajar, Gaji pahlawan guru ngaji, dan mushaf yang dibaca terbata-bata oleh mereka yang sedang belajar. Di setiap huruf yang berhasil mereka eja, ada aliran pahala jariyah yang akan terus mengalir untukmu tanpa henti.
Yuk, wujudkan cinta nyatamu pada Al-Quran dengan klik tautan di bawah ini dan bergabunglah dalam barisan kebaikan bersama Baitul Maal MMB!
Kontak Media:
Instagram :Â @masjidmuslimbillionaire
Facebook :Â Masjid Muslim Billionaire
Youtube :Â Masjid Muslim Billionaire
Whatsapp :Â +628528542520








