Masih banyak muslim atau muslimah yang bingung ketika melihat ada perempuan mengikuti shalat Jumat di masjid.
Sebagian mengira hal itu tidak boleh. Sebagian lainnya menganggap wanita yang ikut shalat Jumat tetap wajib mengerjakan shalat Dzuhur setelah pulang ke rumah.
Lalu sebenarnya bagaimana hukum Islam menjelaskan persoalan ini?
Jika pertanyaannya adalah apakah wanita boleh shalat jumat di masjid, maka jawabannya cukup jelas: boleh dan sah. Namun ada beberapa rincian fiqih yang perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Apakah Wanita Wajib Shalat Jumat?

Sebelum menjawab apakah wanita boleh shalat jumat di masjid, kita perlu memahami satu hal penting.
Wanita tidak dibebani kewajiban melaksanakan shalat Jumat.
Dalil yang sering dijadikan landasan adalah hadits Rasulullah SAW:
“Shalat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim secara berjamaah kecuali empat golongan: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit.”
(HR. Abu Daud)
Hadits ini menjelaskan bahwa kewajiban shalat Jumat tidak berlaku bagi perempuan.
Hal ini juga ditegaskan dalam banyak kitab fiqih, termasuk Fathul Qorib yang menyebutkan bahwa salah satu syarat wajib shalat Jumat adalah laki-laki.
Artinya, jika seorang muslimah memilih melaksanakan shalat Dzuhur di rumah pada hari Jumat, maka ia sudah menunaikan kewajibannya dan tidak berdosa sama sekali.
Dalil Al-Qur’an Tentang Kewajiban Shalat Jumat
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.”
(QS. Al-Jumu’ah: 9)
Ayat ini menjadi dasar kewajiban shalat Jumat.
Namun para ulama menjelaskan bahwa kewajiban tersebut ditujukan kepada mereka yang memenuhi syarat wajib shalat Jumat, termasuk laki-laki yang mukim dan tidak memiliki uzur syar’i.
Baca Juga : Kenapa Kita Harus Shalat? Bukan Sekadar Ritual, Tapi Kunci Solusi Kehidupan
Karena itulah ketika muncul pertanyaan apakah wanita boleh shalat jumat di masjid, jawabannya berbeda dengan pertanyaan “apakah wanita wajib shalat Jumat?”
Tidak wajib, tetapi boleh.
Apakah Wanita Boleh Shalat Jumat di Masjid Menurut Ulama?

Menariknya, para ulama tidak hanya menjelaskan bahwa wanita tidak wajib shalat Jumat.
Mereka juga menjelaskan bahwa wanita tetap boleh menghadiri dan mengikuti shalat Jumat.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa wanita tidak wajib shalat Jumat.
Namun beliau juga menyebut adanya ijma’ bahwa apabila wanita menghadiri dan melaksanakan shalat Jumat, maka hal itu diperbolehkan.
Pendapat serupa juga dijelaskan dalam kitab Bughyah Al-Mustarsyidin:
“Diperkenankan bagi mereka yang tidak berkewajiban Jum’at seperti budak, musafir, dan wanita untuk melaksanakan shalat Jum’at sebagai pengganti Dzuhur, dan itu sudah mencukupi.”
Dari sini semakin jelas bahwa jawaban dari pertanyaan apakah wanita boleh shalat jumat di masjid adalah boleh dan sah.
Jika Wanita Ikut Shalat Jumat, Apakah Masih Harus Shalat Dzuhur?
Ini adalah pertanyaan yang paling sering muncul.
Sebagian orang menganggap wanita tetap harus mengerjakan Dzuhur setelah mengikuti shalat Jumat.
Padahal banyak ulama menjelaskan sebaliknya.
Jika seorang wanita mengikuti shalat Jumat yang sah bersama imam dan jamaah Jumat, maka shalat Jumat tersebut sudah menggantikan Dzuhur.
Dalam kitab Bughyah Al-Mustarsyidin bahkan disebutkan bahwa tidak perlu mengulanginya lagi dengan shalat Dzuhur karena seluruh syaratnya sudah terpenuhi.
Syaikh Assim Al-Hakeem juga menjelaskan hal yang sama.
Beliau menerangkan bahwa wanita memang tidak diwajibkan shalat Jumat dan lebih utama shalat Dzuhur di rumah.
Namun apabila wanita hadir di masjid dan mengikuti shalat Jumat yang sah, maka shalatnya sah dan tidak perlu lagi melaksanakan Dzuhur.
Jadi bagi yang masih bertanya apakah wanita boleh shalat jumat di masjid, jawabannya bukan hanya boleh, tetapi juga telah menggugurkan kewajiban Dzuhur apabila shalat Jumat tersebut dilaksanakan secara sah.
Bolehkah Shalat Jumat Khusus Perempuan?
Di sinilah banyak orang keliru memahami hukum.
Sebagian mengira karena wanita boleh shalat Jumat, maka boleh juga membuat jamaah Jumat khusus perempuan dengan imam perempuan.
Para ulama menjelaskan bahwa hal ini tidak diperbolehkan.
Wanita boleh mengikuti shalat Jumat sebagai makmum dalam jamaah Jumat yang sah.
Artinya:
- Khutbah dipimpin khatib yang memenuhi syarat.
- Imam Jumat memenuhi syarat.
- Jamaah Jumat dilaksanakan sebagaimana ketentuan syariat.
Jadi kebolehan wanita mengikuti Jumat bukan berarti wanita dapat menyelenggarakan shalat Jumat tersendiri khusus perempuan.
Mana yang Lebih Utama Bagi Wanita?
Sebagian ulama menjelaskan bahwa shalat wanita di rumah memiliki keutamaan tersendiri.
Karena itu mayoritas muslimah tetap melaksanakan shalat Dzuhur di rumah pada hari Jumat.
Namun apabila seorang wanita ingin menghadiri kajian, mendengarkan khutbah, memperoleh ilmu, dan mengikuti shalat Jumat di masjid dengan tetap menjaga adab syar’i, maka hal itu diperbolehkan.
Tidak ada larangan yang melarang wanita hadir dalam jamaah Jumat selama menjaga aturan yang ditetapkan syariat.
Hikmah Di Balik Keringanan Ini
Tentang apakah wanita boleh shalat jumat di masjid, islam memberikan kemudahan bagi perempuan karena kondisi dan tanggung jawab yang berbeda dengan laki-laki.
Ada yang harus mengurus anak.
Ada yang sedang hamil.
Ada yang memiliki aktivitas rumah tangga yang padat.
Karena itulah syariat tidak mewajibkan shalat Jumat kepada perempuan.
Namun ketika seorang muslimah memiliki kesempatan menghadiri masjid dan mengikuti khutbah Jumat, syariat juga membuka pintu kemudahan baginya.
Prinsip inilah yang menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kondisi umatnya.
Sebagaimana dalam urusan ibadah lainnya, semangat menebarkan manfaat kepada sesama juga menjadi bagian penting dari ajaran Islam. Nilai kepedulian ini terus dihidupkan melalui berbagai program dakwah, pendidikan, dan sosial yang dijalankan oleh Baitul Maal Masjid Muslim Billionaire untuk membantu memperkuat peran umat dalam kebaikan.
Kunjungi Instagram Resmi Baitul Maal Masjid Muslim Billionaire : @baitulmaalmuslimbillionaire
Kesimpulan
Jika masih ada yang bertanya apakah wanita boleh shalat jumat di masjid, maka kesimpulannya adalah:
- Wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jumat.
- Wanita boleh menghadiri dan mengikuti shalat Jumat di masjid.
- Shalat Jumat wanita sah menurut para ulama.
- Jika wanita telah melaksanakan shalat Jumat yang sah, maka tidak wajib lagi mengerjakan shalat Dzuhur.
- Wanita tidak boleh membuat jamaah Jumat khusus perempuan dengan imam dan khatib perempuan.
- Wanita boleh menjadi makmum dalam jamaah Jumat yang sah bersama kaum laki-laki.
Dengan memahami penjelasan ini, semoga para muslimah tidak lagi bingung ketika menghadapi pertanyaan seputar hukum shalat Jumat bagi perempuan.
Kontak Media:
Instagram : @masjidmuslimbillionaire
Facebook : Masjid Muslim Billionaire
Youtube : Masjid Muslim Billionaire
Whatsapp : +628528542520






