sholat saat sakit

Sholat Pakai Masker Saat Sakit, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya

agi batuk pilek, badan kurang enak, tapi waktu sholat sudah masuk. Kamu masih pakai masker karena takut nularin ke orang lain atau sekadar biar lebih nyaman. Tiba-tiba muncul pertanyaan di kepala: maskernya dilepas dulu atau tetap dipakai aja pas sholat?

Pertanyaan soal sholat pakai masker ini lebih sering muncul dari yang kita kira, terutama sejak pandemi kemarin. Tapi sebenarnya, para ulama sudah membahas soal ini jauh sebelum masker jadi barang wajib.

Banyak yang ragu apakah sholat pakai masker saat sakit itu sah atau tidak. Jawabannya ada, dan cukup jelas dari kajian fiqih.

Hukum Asal: Menutup Mulut Saat Sholat Itu Makruh

sholat saat sakit
By Pinterest

Sebelum masuk ke kondisi sakit, kita perlu tahu dulu hukum dasarnya. Apakah sholat pakai masker itu diperbolehkan secara umum?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menutup mulutnya ketika sholat.” (HR. Abu Daud no. 643 dan Ibnu Majah no. 966. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (3:179) menjelaskan:

“Menutup mulut dan hidung (at-talatstsum) atau menutup mulut saja dengan tangan atau yang lain ketika sholat dihukumi makruh. Meletakkan tangan pada mulutnya juga dihukumi makruh.”

Jadi hukum asalnya, sholat pakai masker itu makruh, artinya tidak haram, tapi lebih baik dihindari kalau tidak ada kebutuhan mendesak.

Tapi ini hukum asal. Kondisi bisa berubah, dan Islam punya mekanisme untuk itu.

Baca Juga : Pernahkah Kita Bertanya, Sebenarnya Untuk Apa Kita Shalat?

Kalau Lagi Sakit, Masker Boleh Dipakai Saat Sholat

sholat saat sakit
Generated BY Ai

Dalam fiqih Islam ada kaidah yang sangat relevan di sini:

“الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ” “Sesuatu yang makruh menjadi hilang hukumnya karena ada hajat (kebutuhan).”

Nah, inilah kuncinya.

Kalau seseorang sedang sakit,  batuk, flu, penyakit menular, atau kondisi lain yang membutuhkan masker , maka sholat pakai masker menjadi boleh, bahkan bisa jadi dianjurkan. Sebab ada kebutuhan nyata: mencegah penularan penyakit ke orang lain, atau melindungi diri sendiri.

Ini juga menjawab keraguan banyak orang: apakah sholat pakai masker bisa dilakukan tanpa mengurangi keabsahan ibadah? Ya, bisa, selama ada alasan yang jelas.

Dr. Khalid bin Ali Al-Musyaiqih dalam Al-Ahkam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna menegaskan bahwa kondisi seperti pandemi atau wabah penyakit masuk dalam kategori hajat yang membolehkan hal yang sebelumnya makruh.

Jadi jawabannya jelas: sholat pakai masker saat sakit hukumnya boleh. Shalatnya sah.

Syarat Masker yang Dipakai: Harus Suci dari Najis

Ada satu syarat yang tidak boleh diabaikan saat hendak sholat pakai masker.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatus Saja (hal. 102) menjelaskan bahwa syarat sah sholat mencakup sucinya pakaian dan semua atribut yang dibawa, termasuk masker.

Kalau masker yang kamu pakai terkena najis, misalnya bekas ingus, darah, atau kotoran lain yang belum dibersihkan — maka sholat tidak sah sampai masker tersebut diganti atau dibersihkan.

Simpelnya:

Masker bersih = sholat sah.
Masker kena najis = ganti dulu.

Ini berlaku sama, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Soal Sujud: Hidung Idealnya Terbuka, Tapi Ada Kelonggaran

Satu poin teknis yang sering jadi pertanyaan saat sholat pakai masker: bagaimana dengan posisi sujud?

Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Al-Minhajul Qawim menyebutkan bahwa sunah sujud adalah hidung dalam keadaan terbuka, dianalogikan dengan sunah membuka kedua tangan saat sujud.

Ini artinya dalam kondisi normal, menutup hidung saat sujud (karena masker) termasuk hal yang makruh.

Tapi sekali lagi ini berbeda saat ada hajat. Saat sakit atau dalam kondisi darurat kesehatan, masker tetap boleh dipakai dan sujud tetap sah meskipun hidung tertutup.

Ulama dari kalangan Syafi’iyyah menegaskan: kondisi darurat dan kebutuhan yang nyata memberikan ruang kelonggaran. Shalatnya tetap diterima insya Allah.

Perempuan yang Bercadar: Hukumnya Sama

Pertanyaan serupa sering muncul dari muslimah yang terbiasa memakai niqab atau cadar.

Secara umum, para ulama bersepakat bahwa wajah tidak boleh tertutup saat sholat dalam kondisi normal. Salah satu alasannya karena Allah memerintahkan untuk berpenampilan indah ketika menghadap-Nya:

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)

Tapi dalam kondisi sakit, hukum ini mengikuti kaidah yang sama dengan laki-laki: ada hajat = boleh. Muslimah yang sakit dan membutuhkan masker tidak perlu melepasnya saat sholat. Jadi sholat pakai masker saat sakit berlaku merata untuk semua, tanpa perbedaan gender.

Ringkasan Praktis: Apa yang Bisa Langsung Dilakukan

Biar makin jelas dan tidak buat kamu bingung, ini rangkuman singkatnya:

Kondisi normal (tidak sakit): Lepas masker saat sholat. Hukumnya makruh kalau tetap dipakai tanpa alasan.

Kondisi sakit atau berpotensi menularkan penyakit: Sholat pakai masker boleh dan sah. Masker tidak perlu dilepas.

Syarat wajib: Pastikan masker dalam keadaan suci, tidak terkena najis.

Soal sujud: Kalau kondisi memungkinkan dan masker bisa sedikit diturunkan agar hidung menyentuh sajadah — itu lebih utama. Tapi kalau tidak bisa, sujud tetap sah.

Berlaku untuk: Laki-laki dan perempuan, dengan hukum yang sama.

Sakit Bukan Alasan untuk Tinggalkan Sholat

sholat saat sakit
By Pinterest

Satu hal yang perlu diluruskan: sakit bukan justifikasi untuk tidak sholat sama sekali.

Islam memberikan banyak kemudahan bagi orang sakit — sholat bisa duduk, berbaring, bahkan dengan isyarat kalau kondisi tidak memungkinkan sama sekali. Sholat pakai masker hanyalah salah satu dari banyak bentuk keringanan (rukhsah) yang Islam berikan kepada yang sedang tidak sehat.

Kepedulian terhadap sesama, termasuk tidak menularkan penyakit kepada jamaah lain adalah bagian dari akhlak seorang Muslim. Memakai masker saat sholat berjamaah dalam kondisi sakit justru mencerminkan sikap bertanggung jawab terhadap sesama.

Rasa kepedulian seperti ini juga yang mendorong banyak komunitas Muslim untuk saling menjaga, termasuk lewat jalur sedekah dan amal sosial. Di Masjid Muslim Billionaire, misalnya, ada lembaga Baitul Maal Masjid Muslim Billionaire (@baitulmaalmuslimbillionaire) yang aktif mengelola dana umat untuk kepentingan sosial dan kesehatan komunitas. Dukungan semacam ini adalah wujud nyata bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah, tapi juga mendorong kepedulian kolektif antarumat.

Penutup

Sholat pakai masker saat sakit hukumnya boleh dan shalatnya sah, selama masker yang dipakai suci dari najis. Hukum makruh yang asalnya ada menjadi gugur karena ada kebutuhan (hajat).

Jadi, kalau kamu lagi tidak enak badan dan perlu sholat pakai masker tidak perlu ragu. Tetaplah sholat. Jangan sampai kondisi fisik yang kurang fit malah jadi alasan meninggalkan tiang agama ini.

Kontak Media:

Instagram : @masjidmuslimbillionaire
Facebook : Masjid Muslim Billionaire
Youtube : Masjid Muslim Billionaire
Whatsapp : +628528542520

Kabar Terkini Lainnya

Banyak Orang Wudhu Cepat, Tapi Lupa Doanya Ada yang wudhunya tenang, airnya rata, gerakannya benar… tapi ternyata lupa membaca doa. Ada juga yang hafal gerakan

𝐄𝐌𝐀𝐊-𝐄𝐌𝐀𝐊 𝐑𝐀𝐒 𝐓𝐄𝐑𝐊𝐔𝐀𝐓 𝐃𝐈 𝐁𝐔𝐌𝐈: 𝐏𝐄𝐉𝐔𝐀𝐍𝐆 𝐇𝐄𝐁𝐀𝐓 𝐃𝐄𝐌𝐈 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐄𝐍𝐘𝐀𝐍𝐆𝐊𝐀𝐍 𝐔𝐌𝐌𝐀𝐓 𝐁𝐨𝐠𝐨𝐫, 𝟑 𝐉𝐚𝐧𝐮𝐚𝐫𝐢 𝟐𝟎𝟐𝟓 – Di setiap sudut dapur umum yang tak pernah sepi dari

Menghitung Zakat Pertanian Padi – Zakat bukan sekadar kewajiban untuk mensucikan harta, tetapi juga berperan sebagai solusi sosial dalam mengurangi kemiskinan. Di Baitul Maal Masjid

Agama yang penuh kasih sayang juga cinta adalah Islam. Setiap kewajiban syariat selalu disertai dengan keringanan (rukhsah) bagi umatnya yang berada dalam kondisi tertentu. Salah

Jangan Sampai Muharram Berlalu Tanpa Puasa yang Paling Utama Setelah Ramadhan Banyak Muslim bersemangat mencari amalan ketika Ramadhan datang. Namun setelah Ramadhan berlalu, tidak sedikit

Salah Satu komoditas paling tinggi di indonesia adalah tanaman jagung. Selain sebagai bahan pangan, jagung juga menjadi pakan ternak dan bahan baku industri. Karena itu,